Term

Artikel dalam blog ini adalah karya asli penulis. Beberapa artikel pernah penulis unggah diblog yang lain sebelumnya, yang pada saat ini blog tersebut telah penulis hapus. Disamping itu, sebagian juga merupakan pindahan tulisan dari web geo.fis.unesa.ac.id mengingat keterbatasan space pada web tersebut. Pembaca diijinkan untuk menyitir artikel dalam blog ini, tetapi wajib mencantumkan nama blog ini sebagai sumber referensi untuk menghindari tindakan plagiasi. Terimakasih

Thursday, October 30, 2014

Gunungsewu menuju Global Geopark Network

Gerbang masuk Geopark Gunungsewu
Kekayaan fenomena geologis pada wilayah karst tidak dapat dipungkiri lagi. Setelah ditetapkan sebagai wilayah geopark , kehidupan Gunungsewu terus menggeliat dengan berbagai kepentingannya. Sebagian masyarakat sesuai dengan konsep geopark telah memanfaatkan kekayaan fenomena tersebut tanpa merusak hakekat dan fungsi alamiah bentang lahan karst. Hal tersebut dapat dilihat dengan berkembangnya usaha pariwisata berbasis fenomena karst seperti susur goa pindul di Karangmojo dan goa Gong di Kecamatan Punung yang saat ini sedang marak dikenal masyarakat. Demikian juga dengan wisata pantai Indrayanti yang dalam perkembangannya nampak hampir melampaui keterkenalan pantai Baron yang lebih dahulu dikembangkan. Pemanfaatan fenomena geologis pada bentang lahan karst seperti diatas lebih dapat menjaga kelestarian dan fungsi alamiah dari fenomena karst tersebut.


Namun demikian, kita semua masih tetap disuguhkan dengan sulitnya mengalihkan profesi sebagian masyarakat yang selama ini mengambil secara langsung berbagai jenis batuan karst di banyak wilayah Gunungsewu. Aktifitas tersebut jelas-jelas dapat mengancam keberlangsungan fungsi ekosistem karst seperti fungsi tata air bawah tanah. Pengalihan profesi tersebut memanglah sesuatu yang tidak mudah mengingat aktifitas tersebut merupakan mata pencaharian sebagai penopang kehidupan keluarga mereka. Jika aktivitas penambangan ditutup, maka pemerintah seyogyanya juga membuka lapangan kerja baru terutama bagi para penambang agar tidak kembali pada aktivitas tersebut. Hal ini adalah satu pekerjaan serius dan tidak mudah bagi pemerintah daerah Bantul, Gunungkidul, Wonogiri dan Pacitan yang akan berhadapan langsung dengan mereka.


Namun demikian, sesulit apapun PR dari setiap pemda tersebut, usaha pengalihan tersebut rupanya harus tetap dilangsungkan.  Hal ini sangat mendesak untuk dilakukan mengingat dampak luar biasa yang dapat terjadi dimasa mendatang. Akankah Gunungsewu dibiarkan menjadi padang batu yang kering tanpa tanah dan air di bawahnya, sementara ratusan ribu keluarga mendiaminya ...?
Konsep geopark mensyaratkan bahwa wilayah tersebut memiliki kekhasan situs-situs geologis yang menyatu dalam konsep perlindungan, pendidikan, dan upaya pembangunan berkelanjutan. Pada wilayah geopark sinergi antara geodiversitas, biodiveritas, dan budaya harus benar-benar ditunjukkan. Pada akhirnya wilayah geopark juga harus mampu menopang perekonomian masyarakat setempatnya. 

Dermaga penangkapan ikan di muara sungai Bengawan Solo Purba / Pantai Sadeng

Fosil kehidupan karst di Museum Karst sebagai sarana edukasi

Gunungsewu saat ini dipersiapkan sebagai World Heritage Site dalam suatu jaringan Global Geopark Network. Pemda terkait bersama dengan pemerintah pusat kembali menata Gunungsewu untuk menjadi cagar geologi dunia dengan segala kekhasan alam yang dimilikinya. Kementerian ESDM telah mengeluarkan keputusan tentang penetapan kawasan bentang alam karst Gunungsewu (Kepmen ESDM No 3045k/40/MEM/2014) yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar bagi pemda terkait dalam pengelolaan wilayah karst ini. Pemerintah bersama dengan masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kekayaan alam Gunungsewu dengan didasari oleh pemahaman atas karakter alamiahnya, bukan atas kepentingan ekonomis semata. Keberlangsungan wilayah karst ini sangat ditentukan oleh bagaimana pemanfaatannya pada saat sekarang. Mari dukung Gunungsewu ke dalam Global Geopark Network untuk penyelamatan masa depan kehidupan Gunungsewu kita......!!!!